JOHANNESBURG – Kenya siap memusnahkan seluruh timbunan gading gajah di negaranya. Lebih dari 100 ton “emas putih” – baik hasil tindak pidana (disita dari pemburu liar dan penyelundup) dan alami (akibat kematian) – akan dibakar pekan ini. Di Cina – negara konsumen dan penimbun gading terbesar di dunia – harga terakhir yang diketahui adalah $1.100 per kilogram, sehingga nilai total benda yang dibakar bernilai sekitar $110 juta.
Bagi sebagian besar pakar ekonomi, pemusnahan objek yang bernilai tinggi dianggap haram. Tapi setiap negara mempunyai alasan yang masuk akal – bahkan bagi negara miskin seperti Kenya – untuk memusnahkan kekayaan nasionalnya sampai dimakan api.
Pertama, pemusnahan timbunan ini akan memperkuat kredibilitas kampanye untuk menurunkan permintaan di Asia Timur yang diakui sebagai penyebab utama masalah pemburuan liar. Penurunan permintaan ditujukan untuk melemahkan pasar dengan mengubah selera konsumen. Ketika harga turun, berkurang pula insentif bagi pemburu liar untuk membunuh gajah.
Akan tetapi bila negara menyimpan timbunan tersebut, ibarat mengirimkan pesan bahwa mereka mungkin menjual gading gajah di masa depan. Sikap ini akan mengurangi kredibilitas dalam upaya penurunan permintaan; jika terdapat potensi legalisasi penjualan gading di kemudian hari, segala stigma terkait dengan konsumsi gading akan terhapus.
Mereka yang mendukung penjualan gading gajah internasional yang sah dan tunduk pada peraturan berpendapat bahwa upaya penurunan permintaan dapat berjalan berdampingan dengan pembatasan pasokan yang sah. Namun argumentasi ini memiliki kelemahan yang berbahaya: pendukungnya berasumsi bahwa adanya kartel yang legal – termasuk skema pengaturan pasokan – akan menghilangkan suplier yang ilegal melalui pasokan gading ke pasar dengan harga lebih murah.
Asumsi ini sangat meragukan. Jumlah gading yang diperdagangkan melalui mekanisme legal tidak akan cukup untuk membanjiri pasar dan menekan harga. Sesungguhnya, meskipun perdagangan legal melemahkan upaya penurunan permintaan, harga jual gading tetap tinggi dan melestarikan praktik pemburuan liar.
Beberapa negara di Afrika berpendapat bahwa negaranya harus diperbolehkan melakukan perdagangan gading melalui penjualan satu kali dan berdasarkan CITES untuk mendanai upaya konservasi guna mempertahankan populasi gajah dalam tingkatan yang wajar. Namun, selain dari rendahnya kemungkinan di beberapa negara dimana pendapatan yang dihasilkan dari penjualan ini akan disalurkan untuk tujuan tersebut, jumlah pemasukan yang akan diperoleh pun masih belum jelas.
Berdasarkan aturan di dalam CITES, pemerintah diperbolehkan menjual hanya kepada pemerintah lain. Namun harga yang dikehendaki pemerintah di negara lain mungkin hanya sepersepuluh harga ilegal. Bahkan pemerintah hanya boleh menjual gading gajah yang diperoleh secara alami, bukan hasil sitaan dari pemburu liar atau penyelundup.
Cina dan Amerika Serikat sedang dalam proses penetapan larangan perdagangan gading domestik, sehingga calon pembeli gading di Afrika masih belum jelas. Vietnam dan Laos adalah salah satu calon kuat, namun keduanya juga bagian dari “segitiga emas” yang memiliki reputasi buruk dimana perdagangan satwa dan tumbuhan liar dan produk-produk terkait terus tumbuh. Kemungkinan adanya pergeseran dari perdagangan gading secara sah ke pasar dengan pengaturan yang lemah menyerukan pentingnya aksi gabungan secara global, dipimpin oleh pemerintah negara-negara di Afrika melalui koalisi seperti Elephant Protection Initiative, bersama negara-negara seperti Cina.
Pengamanan – dibandingkan pembakaran – timbunan adalah pilihan yang tidak efisien. Penyimpanan timbunan menghabiskan biaya administratif dan operasional yang besar dan seringkali sia-sia. Pengelolaan inventori pun membutuhkan sumber daya manusia yang banyak dan teknologi yang tidak sederhana. Gading gajah harus disimpan dalam ruang ber-AC agar tidak retak atau mudah patah (faktor penting untuk meningkatkan harga jualnya).
Mengingat rendahnya kemungkinan penjualan gading di masa depan, biaya yang dikeluarkan untuk penyimpanan dan pengamanannya kemungkinan besar tidak bisa diperoleh kembali. Sementara itu, sindikat kriminal hanya perlu menyuap beberapa pejabat setempat agar bisa mengakses objek-objek itu lagi.
Selain itu, terdapat opportunity cost yang tinggi dalam investasi penyimpanan timbunan. Keterbatasan sumber daya manusia dan keuangan yang dialokasikan dalam manajemen timbunan ini bisa menjadi lebih efisien jika dialihkan ke upaya pelestarian lanskap (yang ke depannya bisa swadaya melalui pembayaran jasa-jasa ekosistem).
Terakhir, pembakaran gading gajah bernilai jutaan dolar AS memiliki efek simbolik yang sangat kuat. Tindakan ini mengirimkan pesan jelas bahwa gading itu hanya milik gajah dan tidak untuk dimiliki orang lain. Tindakan ini juga menyatakan sikap bahwa gajah lebih berharga dalam keadaan hidup daripada mati.
Sesungguhnya nilai seekor gajah adalah simbolik. Gajah adalah spesies kunci bagi pelestarian ekosistem penting. Namun ganasnya pemburuan liar semakin menghabisi populasi gajah di Afrika dan membunuh sekitar 30.000 ekor gajah setahun.
Pemburuan liar juga berdampak buruk bagi masyarakat, hanya menguntungkan bagi sejumlah pihak namun merugikan sebagian besar warga. Riset terkini menunjukkan bahwa cagar alam (kawasan khusus untuk konservasi tumbuhan dan satwa liar) di bagian utara Kenya adalah bentuk perlindungan lanskap (dan gajah) yang sangat efektif, apabila insentif yang tepat bisa disediakan. Hal ini penting sebab di negara-negara seperti Kenya dan Tanzania, mayoritas tumbuhan dan satwa liar hidup di luar wilayah yang ditetapkan sebagai kawasasan konservasi.
Kenya layak dipuji atas keputusan yang bijak dan efisien ini. Negara-negara tetangga serta negara lain di bagian selatan patut mencontoh Kenya. Idealnya, semua negara sebaran (range-state) harus memusnahkan timbunan di masing-masing negara untuk mengatasi persoalan aksi bersama secara regional. Tindakan ini akan mengirimkan sinyal yang tegas ke pasar global bahwa gading gajah bukan komoditi yang bisa diperjual-belikan, baik sekarang atau di masa depan.
JOHANNESBURG – Kenya siap memusnahkan seluruh timbunan gading gajah di negaranya. Lebih dari 100 ton “emas putih” – baik hasil tindak pidana (disita dari pemburu liar dan penyelundup) dan alami (akibat kematian) – akan dibakar pekan ini. Di Cina – negara konsumen dan penimbun gading terbesar di dunia – harga terakhir yang diketahui adalah $1.100 per kilogram, sehingga nilai total benda yang dibakar bernilai sekitar $110 juta.
Bagi sebagian besar pakar ekonomi, pemusnahan objek yang bernilai tinggi dianggap haram. Tapi setiap negara mempunyai alasan yang masuk akal – bahkan bagi negara miskin seperti Kenya – untuk memusnahkan kekayaan nasionalnya sampai dimakan api.
Pertama, pemusnahan timbunan ini akan memperkuat kredibilitas kampanye untuk menurunkan permintaan di Asia Timur yang diakui sebagai penyebab utama masalah pemburuan liar. Penurunan permintaan ditujukan untuk melemahkan pasar dengan mengubah selera konsumen. Ketika harga turun, berkurang pula insentif bagi pemburu liar untuk membunuh gajah.
Akan tetapi bila negara menyimpan timbunan tersebut, ibarat mengirimkan pesan bahwa mereka mungkin menjual gading gajah di masa depan. Sikap ini akan mengurangi kredibilitas dalam upaya penurunan permintaan; jika terdapat potensi legalisasi penjualan gading di kemudian hari, segala stigma terkait dengan konsumsi gading akan terhapus.
Mereka yang mendukung penjualan gading gajah internasional yang sah dan tunduk pada peraturan berpendapat bahwa upaya penurunan permintaan dapat berjalan berdampingan dengan pembatasan pasokan yang sah. Namun argumentasi ini memiliki kelemahan yang berbahaya: pendukungnya berasumsi bahwa adanya kartel yang legal – termasuk skema pengaturan pasokan – akan menghilangkan suplier yang ilegal melalui pasokan gading ke pasar dengan harga lebih murah.
Asumsi ini sangat meragukan. Jumlah gading yang diperdagangkan melalui mekanisme legal tidak akan cukup untuk membanjiri pasar dan menekan harga. Sesungguhnya, meskipun perdagangan legal melemahkan upaya penurunan permintaan, harga jual gading tetap tinggi dan melestarikan praktik pemburuan liar.
BLACK FRIDAY SALE: Subscribe for as little as $34.99
Subscribe now to gain access to insights and analyses from the world’s leading thinkers – starting at just $34.99 for your first year.
Subscribe Now
Beberapa negara di Afrika berpendapat bahwa negaranya harus diperbolehkan melakukan perdagangan gading melalui penjualan satu kali dan berdasarkan CITES untuk mendanai upaya konservasi guna mempertahankan populasi gajah dalam tingkatan yang wajar. Namun, selain dari rendahnya kemungkinan di beberapa negara dimana pendapatan yang dihasilkan dari penjualan ini akan disalurkan untuk tujuan tersebut, jumlah pemasukan yang akan diperoleh pun masih belum jelas.
Berdasarkan aturan di dalam CITES, pemerintah diperbolehkan menjual hanya kepada pemerintah lain. Namun harga yang dikehendaki pemerintah di negara lain mungkin hanya sepersepuluh harga ilegal. Bahkan pemerintah hanya boleh menjual gading gajah yang diperoleh secara alami, bukan hasil sitaan dari pemburu liar atau penyelundup.
Cina dan Amerika Serikat sedang dalam proses penetapan larangan perdagangan gading domestik, sehingga calon pembeli gading di Afrika masih belum jelas. Vietnam dan Laos adalah salah satu calon kuat, namun keduanya juga bagian dari “segitiga emas” yang memiliki reputasi buruk dimana perdagangan satwa dan tumbuhan liar dan produk-produk terkait terus tumbuh. Kemungkinan adanya pergeseran dari perdagangan gading secara sah ke pasar dengan pengaturan yang lemah menyerukan pentingnya aksi gabungan secara global, dipimpin oleh pemerintah negara-negara di Afrika melalui koalisi seperti Elephant Protection Initiative, bersama negara-negara seperti Cina.
Pengamanan – dibandingkan pembakaran – timbunan adalah pilihan yang tidak efisien. Penyimpanan timbunan menghabiskan biaya administratif dan operasional yang besar dan seringkali sia-sia. Pengelolaan inventori pun membutuhkan sumber daya manusia yang banyak dan teknologi yang tidak sederhana. Gading gajah harus disimpan dalam ruang ber-AC agar tidak retak atau mudah patah (faktor penting untuk meningkatkan harga jualnya).
Mengingat rendahnya kemungkinan penjualan gading di masa depan, biaya yang dikeluarkan untuk penyimpanan dan pengamanannya kemungkinan besar tidak bisa diperoleh kembali. Sementara itu, sindikat kriminal hanya perlu menyuap beberapa pejabat setempat agar bisa mengakses objek-objek itu lagi.
Selain itu, terdapat opportunity cost yang tinggi dalam investasi penyimpanan timbunan. Keterbatasan sumber daya manusia dan keuangan yang dialokasikan dalam manajemen timbunan ini bisa menjadi lebih efisien jika dialihkan ke upaya pelestarian lanskap (yang ke depannya bisa swadaya melalui pembayaran jasa-jasa ekosistem).
Terakhir, pembakaran gading gajah bernilai jutaan dolar AS memiliki efek simbolik yang sangat kuat. Tindakan ini mengirimkan pesan jelas bahwa gading itu hanya milik gajah dan tidak untuk dimiliki orang lain. Tindakan ini juga menyatakan sikap bahwa gajah lebih berharga dalam keadaan hidup daripada mati.
Sesungguhnya nilai seekor gajah adalah simbolik. Gajah adalah spesies kunci bagi pelestarian ekosistem penting. Namun ganasnya pemburuan liar semakin menghabisi populasi gajah di Afrika dan membunuh sekitar 30.000 ekor gajah setahun.
Pemburuan liar juga berdampak buruk bagi masyarakat, hanya menguntungkan bagi sejumlah pihak namun merugikan sebagian besar warga. Riset terkini menunjukkan bahwa cagar alam (kawasan khusus untuk konservasi tumbuhan dan satwa liar) di bagian utara Kenya adalah bentuk perlindungan lanskap (dan gajah) yang sangat efektif, apabila insentif yang tepat bisa disediakan. Hal ini penting sebab di negara-negara seperti Kenya dan Tanzania, mayoritas tumbuhan dan satwa liar hidup di luar wilayah yang ditetapkan sebagai kawasasan konservasi.
Kenya layak dipuji atas keputusan yang bijak dan efisien ini. Negara-negara tetangga serta negara lain di bagian selatan patut mencontoh Kenya. Idealnya, semua negara sebaran (range-state) harus memusnahkan timbunan di masing-masing negara untuk mengatasi persoalan aksi bersama secara regional. Tindakan ini akan mengirimkan sinyal yang tegas ke pasar global bahwa gading gajah bukan komoditi yang bisa diperjual-belikan, baik sekarang atau di masa depan.