BERLIN – Masyarakat yang berada di negara-negara industri memiliki pola makan yang tidak sehat, tidak bersifat adil, dan tidak ramah lingkungan. Sebagian besar daging yang kita konsumsi diproduksi dalam kondisi ekologi, etik, dan sosial yang patut dipertanyakan. Dan sekarang tata cara produksi ini juga digunakan oleh negara-negara berkembang – khususnya India dan Tiongkok – dimana terjadi peningkatan konsumsi daging khususnya oleh kelas menegah yang jumlahnya kian meningkat.
Secara global, 300 juta ton daging diproduksi setiap tahunnya, dan menurut perkiraan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB, jumlah produksi daging per tahun akan meningkat hingga mencapai 455 juta ton pada tahun 2050 jika jumlah permintaan terus meningkat sesuai dengan laju yang ada saat ini. Daging sejumlah itu hanya bisa diproduksi dalam skala industri, dan menyebabkan dampak buruk pada aspek sosial, politik dan ekologi.
Produksi daging menggunakan lahan pertanian yang sangat tidak efisien karena dibutuhkan lebih banyak lahan untuk menanam pakan ternak dibandingkan lahan yang dibutuhkan untuk menanam bahan pangan untuk dikonsumsi dalam pola makan nabati. Misalnya, untuk memproduksi satu kilogram daging ayam, babi, atau sapi, masing-masing membutuhkan 1.6, tiga, dan delapan kilogram pakan ternak. Hal ini menyebabkan peternak dan produsen pakan ternak bersaing secara sengit untuk mendapatkan lahan pertanian.
Sementara itu, produksi kedelai – pakan ternak terpenting di dunia – meningkat dari 130 juta pada tahun 1996 menjadi 270 juta pada tahun 2015, dan 80% hasil produksi ini digunakan untuk produksi daging, khususnya di Tiongkok (70 juta ton) dan Eropa (31 juta ton). Peningkatan produksi kedelai yang disebabkan oleh peningkatan permintaan daging menyebabkan meningkatnya harga tanah. Oleh karena itu, di negara-negara berkembang, lahan publik diprivatisasi, hutan hujan ditebang untuk membuka lahan pertanian, dan perusahaan agrobisnis internasional mengambil alih lahan yang masih menjadi sumber penghidupan dari sepertiga penduduk dunia.
Produksi pakan ternak, dan lahan pertanian intensif yang diperlukan untuk memproduksi hal ini tidak hanya merusak ekosistem dan mengurangi keanekaragaman hayati namun juga berkontribusi pada perubahan iklim. Secara global, diperkirakan bahwa sistem pertanian industri berkontribusi sebesar 14% terhadap emisi gas rumah kaca secara global; hal ini mencakup emisi yang secara langsung dihasilkan oleh pembukaan lahan hutan dan jika ditambahkan dengan hal-hal yang berhubungan dengan produksi pupuk, maka jumlah emisi ini mengingkat menjadi 24%. Selain itu, banyaknya penggunaan pupuk dan pestisida – 99% dari kedelai yang diproduksi merupakan hasil rekayasa genetik, dan secara teratur diberikan pestisida – juga mencemari sumber air tanah, menghancurkan keanekaragaman hayati, dan mengikis tanah.
Kita tidak bisa lagi mengabaikan dampak buruk dari tata cara produksi daging. Jika kita ingin serius untuk menangani perubahan iklim dan menjamin hak setiap manusia untuk mendapatkan nutrisi yang cukup dan keamanan pangan, kita harus menentang anggapan bahwa model pertanian industri, terlebih lagi daging, diperlukan untuk memberi makan penduduk dunia.
Faktanya, anggapan tersebut tidak tepat. Program Lingkungan Hidup PBB memperkirakan bahwa pada tahun 2050, lahan seluas Brazil dan India harus dialihkan fungsinya menjadi lahan pertanian jika tren pola makan seperti saat ini terus berlanjut. Namun jika 9.6 milyar orang yang diperkirakan akan menghuni bumi pada tahun 2050 beralih ke pola makan nabati, produksi daging dalam skala industri bisa ditinggalkan dan seluruh penduduk bumi bisa mendapatkan sumber makanan tanpa perlu membuka lahan pertanian baru.
Bagi banyak orang, kompetisi untuk mendapatkan lahan pertanian adalah masalah kelangsungan hidup. Akses terhadap lahan, yang distribusinya jauh lebih tidak merata dibandingkan pendapatan, adalah faktor penentu apakah seseorang akan menderita kurang gizi atau tidak: 20% dari rumah tangga yang menderita kelaparan tidak mempunyai tanah, dan 50% dari orang yang menderita kelaparan adalah petani skala kecil.
Rantai produksi sistem pertanian industri harus digantikan dengan rantai produksi lokal yang terdesentralisasi dan ramah lingkungan. Hal ini tergantung pada pemerintah untuk mengedepankan hak-hak masyarakat terhadap makanan dan nutrisi diatas kepentingan ekonomi sektor swasta. Tidak seharusnya hak masyarakat untuk mendapatkan penghidupan layak dan keamanan pangan dikesampingkan demi keuntungan perusahaan agrobisnis.
Untuk mencapai tata cara pertanian yang ramah lingkungan dan berkeadilan sosial, kita bisa memanfaatkan kerangka politik yang ada, seperti Kebijakan Pertanian Bersama Uni Eropa. Saat ini, produsen daging dalam skala besar mendapatkan banyak keuntungan dari subsidi yang diberikan Uni Eropa; tapi subsidi ini bisa dialihkan sebagai investasi untuk produksi daging yang terdesentralisasi dan produksi gandum yang ramah lingkungan.
Dengan melakukan hal ini, kita menyadari adanya alternatif lain yang bisa dilakukan untuk menggantikan pertanian industrial. Misalnya, “agroekologi” – sebuah sistem yang didasari oleh kearifan lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi – sangat mudah untuk dilakukan di berbagai kondisi geografis. Faktanya, pada tahun 2006, Jules Pretty dari Universitas Essex menemukan bahwa tata cara produksi ini bisa meningkatkan hasil panen sebesar 79%.
Namun untuk melakukan perubahan ini, pemerintah harus memastikan bahwa semua orang mempunyai akses terhadap lahan dan air bersih untuk dikonsumsi, dan pemerintah harus menciptakan kerangka politik untuk meningkatkan tata cara pertanian yang ramah lingkungan dan berdampak baik pada aspek sosial – yang, secara definisi, tidak mencakup pertanian industrial.
Tantangan untuk menyediakan makanan bagi semua orang harus dilihat sebagai sesuatu yang bertentangan atau tidak termasuk upaya untuk mencapai keadilan sosial atau pelestarian alam. Kemiskinan, malnutrisi, dan kelaparan adalah dampak politik, bukan dampak kekurangan pangan.
BERLIN – Masyarakat yang berada di negara-negara industri memiliki pola makan yang tidak sehat, tidak bersifat adil, dan tidak ramah lingkungan. Sebagian besar daging yang kita konsumsi diproduksi dalam kondisi ekologi, etik, dan sosial yang patut dipertanyakan. Dan sekarang tata cara produksi ini juga digunakan oleh negara-negara berkembang – khususnya India dan Tiongkok – dimana terjadi peningkatan konsumsi daging khususnya oleh kelas menegah yang jumlahnya kian meningkat.
Secara global, 300 juta ton daging diproduksi setiap tahunnya, dan menurut perkiraan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB, jumlah produksi daging per tahun akan meningkat hingga mencapai 455 juta ton pada tahun 2050 jika jumlah permintaan terus meningkat sesuai dengan laju yang ada saat ini. Daging sejumlah itu hanya bisa diproduksi dalam skala industri, dan menyebabkan dampak buruk pada aspek sosial, politik dan ekologi.
Produksi daging menggunakan lahan pertanian yang sangat tidak efisien karena dibutuhkan lebih banyak lahan untuk menanam pakan ternak dibandingkan lahan yang dibutuhkan untuk menanam bahan pangan untuk dikonsumsi dalam pola makan nabati. Misalnya, untuk memproduksi satu kilogram daging ayam, babi, atau sapi, masing-masing membutuhkan 1.6, tiga, dan delapan kilogram pakan ternak. Hal ini menyebabkan peternak dan produsen pakan ternak bersaing secara sengit untuk mendapatkan lahan pertanian.
Sementara itu, produksi kedelai – pakan ternak terpenting di dunia – meningkat dari 130 juta pada tahun 1996 menjadi 270 juta pada tahun 2015, dan 80% hasil produksi ini digunakan untuk produksi daging, khususnya di Tiongkok (70 juta ton) dan Eropa (31 juta ton). Peningkatan produksi kedelai yang disebabkan oleh peningkatan permintaan daging menyebabkan meningkatnya harga tanah. Oleh karena itu, di negara-negara berkembang, lahan publik diprivatisasi, hutan hujan ditebang untuk membuka lahan pertanian, dan perusahaan agrobisnis internasional mengambil alih lahan yang masih menjadi sumber penghidupan dari sepertiga penduduk dunia.
Produksi pakan ternak, dan lahan pertanian intensif yang diperlukan untuk memproduksi hal ini tidak hanya merusak ekosistem dan mengurangi keanekaragaman hayati namun juga berkontribusi pada perubahan iklim. Secara global, diperkirakan bahwa sistem pertanian industri berkontribusi sebesar 14% terhadap emisi gas rumah kaca secara global; hal ini mencakup emisi yang secara langsung dihasilkan oleh pembukaan lahan hutan dan jika ditambahkan dengan hal-hal yang berhubungan dengan produksi pupuk, maka jumlah emisi ini mengingkat menjadi 24%. Selain itu, banyaknya penggunaan pupuk dan pestisida – 99% dari kedelai yang diproduksi merupakan hasil rekayasa genetik, dan secara teratur diberikan pestisida – juga mencemari sumber air tanah, menghancurkan keanekaragaman hayati, dan mengikis tanah.
Kita tidak bisa lagi mengabaikan dampak buruk dari tata cara produksi daging. Jika kita ingin serius untuk menangani perubahan iklim dan menjamin hak setiap manusia untuk mendapatkan nutrisi yang cukup dan keamanan pangan, kita harus menentang anggapan bahwa model pertanian industri, terlebih lagi daging, diperlukan untuk memberi makan penduduk dunia.
BLACK FRIDAY SALE: Subscribe for as little as $34.99
Subscribe now to gain access to insights and analyses from the world’s leading thinkers – starting at just $34.99 for your first year.
Subscribe Now
Faktanya, anggapan tersebut tidak tepat. Program Lingkungan Hidup PBB memperkirakan bahwa pada tahun 2050, lahan seluas Brazil dan India harus dialihkan fungsinya menjadi lahan pertanian jika tren pola makan seperti saat ini terus berlanjut. Namun jika 9.6 milyar orang yang diperkirakan akan menghuni bumi pada tahun 2050 beralih ke pola makan nabati, produksi daging dalam skala industri bisa ditinggalkan dan seluruh penduduk bumi bisa mendapatkan sumber makanan tanpa perlu membuka lahan pertanian baru.
Bagi banyak orang, kompetisi untuk mendapatkan lahan pertanian adalah masalah kelangsungan hidup. Akses terhadap lahan, yang distribusinya jauh lebih tidak merata dibandingkan pendapatan, adalah faktor penentu apakah seseorang akan menderita kurang gizi atau tidak: 20% dari rumah tangga yang menderita kelaparan tidak mempunyai tanah, dan 50% dari orang yang menderita kelaparan adalah petani skala kecil.
Rantai produksi sistem pertanian industri harus digantikan dengan rantai produksi lokal yang terdesentralisasi dan ramah lingkungan. Hal ini tergantung pada pemerintah untuk mengedepankan hak-hak masyarakat terhadap makanan dan nutrisi diatas kepentingan ekonomi sektor swasta. Tidak seharusnya hak masyarakat untuk mendapatkan penghidupan layak dan keamanan pangan dikesampingkan demi keuntungan perusahaan agrobisnis.
Untuk mencapai tata cara pertanian yang ramah lingkungan dan berkeadilan sosial, kita bisa memanfaatkan kerangka politik yang ada, seperti Kebijakan Pertanian Bersama Uni Eropa. Saat ini, produsen daging dalam skala besar mendapatkan banyak keuntungan dari subsidi yang diberikan Uni Eropa; tapi subsidi ini bisa dialihkan sebagai investasi untuk produksi daging yang terdesentralisasi dan produksi gandum yang ramah lingkungan.
Dengan melakukan hal ini, kita menyadari adanya alternatif lain yang bisa dilakukan untuk menggantikan pertanian industrial. Misalnya, “agroekologi” – sebuah sistem yang didasari oleh kearifan lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi – sangat mudah untuk dilakukan di berbagai kondisi geografis. Faktanya, pada tahun 2006, Jules Pretty dari Universitas Essex menemukan bahwa tata cara produksi ini bisa meningkatkan hasil panen sebesar 79%.
Namun untuk melakukan perubahan ini, pemerintah harus memastikan bahwa semua orang mempunyai akses terhadap lahan dan air bersih untuk dikonsumsi, dan pemerintah harus menciptakan kerangka politik untuk meningkatkan tata cara pertanian yang ramah lingkungan dan berdampak baik pada aspek sosial – yang, secara definisi, tidak mencakup pertanian industrial.
Tantangan untuk menyediakan makanan bagi semua orang harus dilihat sebagai sesuatu yang bertentangan atau tidak termasuk upaya untuk mencapai keadilan sosial atau pelestarian alam. Kemiskinan, malnutrisi, dan kelaparan adalah dampak politik, bukan dampak kekurangan pangan.