OXFORD – Undang-undang Penyelenggaraan Jaringan di Jerman – yang menyebutkan bahwa platform seperti Facebook dan YouTube dapat di denda sebesar €50 juta ($63 juta) untuk setiap ujaran “yang jelas-jelas ilegal” dalam kurun waktu 24 jam setelah menerima notifikasi – sejak awal memang sangat kontroversial. Setelah peraturan tersebut efektif diberlakukan pada bulan Januari, terjadi protes besar dari seluruh spektrum politik yang menyatakan bahwa peraturan ini merupakan awal dari upaya sensor. Mereka memprotes bahwa pemerintah melepaskan kekuasaan mereka pada kelompok kepentingan swasta.
OXFORD – Undang-undang Penyelenggaraan Jaringan di Jerman – yang menyebutkan bahwa platform seperti Facebook dan YouTube dapat di denda sebesar €50 juta ($63 juta) untuk setiap ujaran “yang jelas-jelas ilegal” dalam kurun waktu 24 jam setelah menerima notifikasi – sejak awal memang sangat kontroversial. Setelah peraturan tersebut efektif diberlakukan pada bulan Januari, terjadi protes besar dari seluruh spektrum politik yang menyatakan bahwa peraturan ini merupakan awal dari upaya sensor. Mereka memprotes bahwa pemerintah melepaskan kekuasaan mereka pada kelompok kepentingan swasta.