PARIS – Pada tanggal 10 Desember 1948, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang menegaskan pandangan bahwa “kehendak rakyat” – demokrasi – harus menjadi dasar dari setiap pemerintahan. Namun beberapa dekade kemudian, demokrasi di dunia berada dalam ancaman. Setelah peningkatan empat kali lipat dalam jumlah negara demokrasi antara akhir Perang Dunia Ke-II dan tahun 2000, kini kita berada dalam periode regresi yang berkelanjutan. Ketika masyarakat yang terbuka mulai berbelok ke kediktatoran, dan hal ini terjadi di banyak negara, maka kecenderungan despotik semakin menguat.
PARIS – Pada tanggal 10 Desember 1948, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang menegaskan pandangan bahwa “kehendak rakyat” – demokrasi – harus menjadi dasar dari setiap pemerintahan. Namun beberapa dekade kemudian, demokrasi di dunia berada dalam ancaman. Setelah peningkatan empat kali lipat dalam jumlah negara demokrasi antara akhir Perang Dunia Ke-II dan tahun 2000, kini kita berada dalam periode regresi yang berkelanjutan. Ketika masyarakat yang terbuka mulai berbelok ke kediktatoran, dan hal ini terjadi di banyak negara, maka kecenderungan despotik semakin menguat.